Kamis, 17 Mei 2012

JAWABAN TERHADAP KEKHAWATIRAN, KEBINGUNGAN DAN KETAKUTAN PUBLIK LEMBATA AKAN HADIRNYA INDUSTRI PERTAMBANGAN



a. Bahwa lapisan batuan Pulau Lembata “berbentuk payung” adalah keliru.
1.Isi perut Pulau Lembata berada pada jalur lempeng yang terbentang dari Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Bali , Lombok, Sumbawa, Flores, sampai Lembata dan sekitarnya (jalur rangkaian mineralisasi RI). Pada bagian ujungnya di wilayah Flores, Lembata dan sekitarnya, jalur mineralisasi terbagi dua, yang satu menuju ke utara menuju sebagian Kalimantan ke timur menuju Sulawesi dan terus menuju ke timur menuju Maluku Utara, Papua dan terus menuju Lautan Pasifik menuju selatan Benua Amerika (Argentina, Chili, Peru,dll); dan yang lainnya memutar ke arah sekitar papua Nugini dan terus ke selatan Australia dan sampai ke Benua Antartika (di kutub selatan).
2.Jalur rangkaian mineralisasi di wilayah nusantara terbentang dari pulau sumatera, jawa, bali, Lombok, Sumbawa, flores, lalu mengendap di sekitar wilayah nusa tenggara timur di bagian utara (pulau flores, lembata dan sekitarnya) dan terus ke utara dan seterusnya.
3. Jenis dan bentuk batuan dalam perut bumi terdiri dari batuan sedimen, metamorf dan batuan beku. Perut bumi pulau lembata terdiri dari lapisan-lapisan batuan yang lebih banyak memiliki jenis dan bentuk pada kelompok batuan beku dan batuan metamorf. Artinya lapisan perut bumi pulau lembata terdiri dari batuan yang keras dan kokoh yang sangat minim sifatnya untuk menyimpan air dari permukaan bumi dan tentu sangat sulit terjadinya rembesan air tanah ke permukaan.
4. Wilayah rencana operasi pertambangan (atas program pembangunan pemerintah daerah) adalah area yang berada pada perut bumi pulau lembata yang terklasifikasi sebagai lapisan perut bumi dengan tipe batuan beku dan batuan metamorf.
5.  Batuan pada perut bumi pulau lembata mengandung mineral yang cukup tinggi sehingga soliditas/resistensi antar lapisan tersebut saling terkait secara kokoh.

b. Bahwa “jarak titik operasi pertambangan sangat dekat dengan tepi air laut sehingga dapat mengakibatkan naiknya atau masuknya air laut ke permukaan daratan atau melalui bagian dasar lubang tambang” pada dasarnya tidak benar.
1.Jarak dari titik tambang ke tepi laut tidak relevan sama sekali dan tidak berpengaruh terhadap aktivitas penggalian tambang.
2.Studi geologi telah dilaskukan untuk menentukan kordinat jarak laut dan sumber mineral yang hendak ditambang.
3.Perusahan akan membuat teknik blockade antara pit galian dan tepi laut pada intesitas yang kokoh. Ini dianggap perlu apabila hasil studi tahap eksplorasi secara geologis memerlukannya.
4. Pit galian yang telah diambil mineralnya akan segera diisi kembali dengan material-material padat lainnya.
5. Kendali proses penambangan dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat berdasarkan pengukuran dan perhitungan matematis multidisipliner (geologi, geoteknik, hidrogeologi dan pertambangan) untuk menjaga mutu sekuriti wilayah.

c. Bahwa “kasus lapindo dijadikan sebagai sampel untuk konteks  lembata” adalah isi informasi yang tidak beralasan ilmiah. Kasus Lapindo (lumpur panas di Porong Sidoarjo, Jawa Timur) digeneralisasikan begitu saja dengan kondisi geologi Lembata yang sangat berbeda dengat isi perut bumi pulau Jawa.
1.Dalam aktifitas produksinya, perusahan perminyakan/gas melakukan pemboran bertenaga tinggi sampai kedalaman lebih dari ribuan meter sedangkan perusahan pertambangan melakukan penggalian kurang dari satu kilometer, tergantung letak kandungan mineral.
2.Lapisan perut bumi pulau Jawa (khusus bagi wilayah daratan rendah seperti Sidoarjo, Jatim) secara geologis sangat berbeda dengan pulau Lembata.
3.Lapisan perut bumi pulau Jawa yang dimaksud sebagian besar terdiri dari lapisan batuan sedimen sedangkan pulau lembata terdiri dari batuan beku.
4.Topografi pulau jawa memiliki sifat dan jenis tanah dan batuan yang mudah menyimpan air (aquifer) sedangkan topografi pulau Lembata memiliki sifat dan jenis batuan yang sangat sedikit menyimpan air.
5. Volume air tanah di pulau Lembata sangat kecil bila dibandingkan dengan pulau Jawa.
6. Menurut penelitian bahwa letak sumur pemboran berada pada jalur patahan/sesar sehingga tidak semuda mengasumsikan dengan pulau Lembata.

d.Bahwa “khasus bencana Waiteba pada tahun 1978 sebagai sampel untuk menggalang rasa takut agar tetap menpolak rencana kehadiran investasi pertambangan di Lembata” adalah tidak beralasan dan tidak relevan.
1.Peristiwa di Waiteba adalah semata proses alam yang terjadi akibat pergeseran perut bumi di bagian selatan (Laut Timor) yang bersumber dari pusatnya di Australia bagian utara dan Laut Pasifik sehingga letaknya yang tidak jauh dari sumbernya mengalami goncangan hebat (gempa bumi) sehingga menimbulkan naiknya air ke darat dan longsoran akibat guncangan.
2.Peristiwa Waiteba 1978 diakibatkan oleh fenomena geologis bukan aktivitas manusia seperti operasi pertambangan. Bencana alam ini tidak saja terjadi di Lembata tetapi di hampir seluruh muka bumi seperti tsunami di Aceh, gempa bumi di Mentawai, tsunami di Jepang, gempabumi di Haiti dan akhir-akhir ini di Amerika Serikat.
3.Gempa bumi bukan hanya terjadi sekarang tetapi terjadi juga berjuta-juta tahun yang lalu   (principle of geology: the present is key to the past).

e.Bahwa “khasus Teluk Buyat bekas lokasi tambang, di Sulawesi Utara disamakan dengan rencana majemen tailing (limbah tambang) yang akan dilakukan di Lembata”, sepenuhnya kurang tepat
1. Masyarakat lokal yang menderita gangguan penyakit adalah masyarakat dari wilayah/daerah lain yang dating ke sekitar operasi pertambangan untuk mendulang (pengakuan masyarakat setempat, pemilik ulayat kepada kelompok peneliti geologi dari PTFI 2006)
2. Manajemen pengolahan tailing yang dipakai pada penambangan oleh Newmont di Sulawesi Utara akan sangat berbeda dengan rencana manajemen pengendalian tailing di Lembata.

f. Bahwa “apabila operasi pertambangan tetap dilaksanakan maka pulau Lembata akan tenggelam” adalah materi pencerahan yang lucu dan tidak beralasan. Kita sebagai orang Lembata sedang tidak sadar bahwa kita sedang dibodohi dan sedang digiring menjadi buta.
1.Tidak pernah ada hasil penelitian yang secara ilmiah merekomendasikan bahwa sebuah pulau dapat tenggelam karena aktivitas penambangan (bukan penambangan pasir di pulau pasir)
2.Pulau-pulau yang dinyatakan hilang menurut Direktur Pemberdayaan Pulau-Pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan adalah pulau-pulau yang sangat kecil dengan ketinggian 1 m bahkan sebagian besar yang tingginya hanya setengah meter. Pulau-pulau yang dimaksud adalah pulau-pulau yang tidak memiliki bukit, gunung dan hutan karena hanya terdiri dari pasir-pasir halus (akumulasi sedimen) dan akan menjadi tenggelam akibat terkikis abrasi dan terjadi peningkatan air laut.
3.Pulau Lembata adalah pulau yang memiliki topografi kurang dari 1500 m dpl, memiliki bukit-bukit dan gunung-gunung dan hutan berskala medium.

g. Bahwa “dampak lingkungan yang berbahaya bagi masyarakat lokal, flora, fauna dan biota laut” adalah pembeberan informasi tanpa justifikasi ilmiah, obyektif dan representatif.
      Bahwa lenyapnya lewotana adalah cara menakut-nakuti masyarakat secara berlebihan. Kita orang Lembata hanya bisa pandai berkata-kata dari sisi buruk, hanya pandai berprasangka negatif, dan hanya mampu melihat dari sisi pesimisme. Kita telah lupa bahwa kita yang lebih berpendidikan, lebih bisa makan dan minum di restoran, bisa naik pesawat ke mana-mana, berpakaian rapih dan berjas ingin menampilkan diri kita lebih pintar, lebih berada, lebih dihormati, lebih suka dilayani dan lebih ingin diperhatikan ternyata hanya bisa mampu mengkritik , mencemooh, menghujat, memprotes, dan ingin menang sendiri.
      Tulisan ini sebatas jawaban dan pemahaman terhadap kekhawatiran dan isu yang berkembang di masyarakat Lembata beberapa tahun yang lalu terhadap rencana eksplorasi dan eksploitasi emas oleh PT. Newmont Nusa Tenggara di Pulau Lembata. Jawaban ini ditinjau dari aspek geologi semata sesuai latarbelakang ilmu yang digeluti penulis. Aspek-aspek disiplin ilmu yang lain juga diperlukan untuk menjelaskan kekhawatiran dan isu-isu yang berkembang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar